Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2018/2019
SMP Negeri 2 Temanggung akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2018/2019 dengan detail sebagai berikut.
A. Syarat Pendaftaran
Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMP Negeri 2 Temanggung
- Menyerahkan dokumen asli Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah/Madrasah (SKHUS/M) / Sertifikat Hasil Ujian Sekolah/Madrasah (SHUS/M) atau SKHUS Paket A
- Pada saat verikasi berkas menyerahkan foto copy dan telah dilegalisasi pejabat yang berwenang Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah/Madrasah (SKHUS/M) / Sertifikat Hasil Ujian Sekolah/ Madrasah (SHUS/M) / SKHUS Paket A.
- Foto copy piagam dan telah dilegalisasi pejabat berwenang, serta menunjukan aslinya (pada saat verikasi berkas):
- Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai dengan kreteria yang ditetapkan
NO | Event/Jenjang | Jenjang | Jumlah Bonus Nilai | ||
Dalam Wilayah Kab/Kota | Dari Luar Kab/Kota | Dari Luar Prov | |||
1 | Internasional | I | Langsung diterima | Langsung diterima | Langsung diterima |
II | |||||
III | |||||
2 | Nasional | I | Langsung diterima | Langsung diterima | Langsung diterima |
II | 40.00 | 35.00 | 30.00 | ||
III | 35.00 | 30.00 | 25.00 | ||
3 | Provinsi | I | 30.00 | 27.50 | 25.00 |
II | 27.50 | 25.50 | 22.50 | ||
III | 25.00 | 22.50 | 20.00 | ||
4 | Kab/Kota | I | 15.00 | 12.50 | 10.00 |
II | 12.50 | 10.00 | 7.50 | ||
III | 10.00 | 7.50 | 5.00 | ||
5 | Kecamatan | I | 2.50 | 0.00 | 0.00 |
- Surat Keterangan anak guru atau tenaga kependidikan dan dilengkapi SK kepegawaian
- Foto copy dan menunjukan aslinya (pada saat verikasi berkas):
- Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir dengan batas usia maksimal 15 tahun (lima belas tahun) pada awal tahun pelajaran baru 2018/2019
- Kartu Keluarga (KK)
- Khusus untuk siswa miskin, selain persyaratan tersebut di atas, wajib melampirkan foto copy dan menunjukan aslinya (pda saat verivikasi berkas):
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)/Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
- Daftar Peserta Program Indonesia Pintar (PIP)/Daftar Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
B. Jadwal Pendaftaran
No | Jenis Kegiatan | Tanggal | Waktu | Keterangan |
1 | Pendaftaran Online Mandiri /
Pendaftaran Online lewat Satuan Pendidikan |
2-4 Juli 2018
|
08.00 – 13.00 | Jalur Reguler (aula)
Jalur Non Reguler Metting Room |
2 | Verifikasi Berkas | 2-4 Juli 2018 | 08.00 – 13.00 | Aula |
3 | Analisis dan penyusunan Peringkat | 2-4 Juli 2018 | 08.00 – 13.00 | Aula/ www.temanggung.siap-ppdb.com |
4 | Pengumuman | 5 Juli 2018 | 09.00 | Papan Pengumuman SMP Negeri 2 Temanggung / |
5 | Pendaftaran Ulang | 6–13 Juli 2018 | 08.00 – 13.00 | Aula |
6 | Hari Pertama Masuk Sekolah | 16 Juli 2018 | 07.00 | SMP Negeri 2 Temanggung |
C. Alur Pendaftaran
D. Seleksi Penerimaan
- Komponen penilaian untuk PPDB adalah nilai ujian sekolah
- Bonus prestasi adalah nilai tertinggi dari kejuaraan yang diperoleh, bukan penjumlahan dari seluruh nilai prestasi yang dimiliki dan prestasi diakui dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir
- Tabel bonus prestasi
- Jalur PPDB Online 2018/2019 adalah jalur reguler, siswa miskin, PTK dan bina lingkungan
- Zonasi berdasarkan Kartu Keluarga (KK) yang sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sebelum pembukaan pendaftaran (kecuali PNS, anggota TNI, POLRI, dan BUMN sesuai surat tugas orangtua)
- Zonasi
- Dalam Zona: Kecamatan yang sama dengan satuan pendidikan, daya tampung maksimal 50%
- Dalam Kabupaten: Di luar kecamatan satuan pendidikan dalam Kabupaten Temanggung, daya tampung maksimal 30%
- Luar Kabupaten: Luar Kabupaten Temanggung dalam Provinsi Jawa Tengah, daya tampung maksimal 7%
- Luar Provinsi: Jawa Tengah, daya tampung maksimal 3%
- Khusus: Jalur PTK (7 siswa), Bina Lingkungan (12 siswa) dan Siswa Miskin (5 siswa)
- Seleksi pada SMP PPDB online dengan ketentuan:
- Menggunakan zonasi berdasarkan KK Ketentuan ini dikecualikan bagi PNS, anggota TNI, anggota POLRI, dan karyawan BUMN yang karena penugasan kepada orang tuanya diberlakukan ketentuan zonasi sesuai surat penugasan kepada orang tua yang
- Seleksi berdasarkan kuota masing-masing zona dan jalur
- Seleksi sebagaimana huruf b berlangsung secara real time;
- Apabila kuota zona dan jalur yang lain tidak terpenuhi maka kuota dalam zona akan secara real time otomatis bertambah (kuota dinamis).
- Menggunakan nilai ujian sekolah/madrasah (US).
- Calon peserta didik yang berprestasi di bidang: akademik, olah raga, kesenian, dan bidang ketrampilan baik individu maupun kelompok dapat diberikan Bonus Prestasi (BP).
- Calon peserta didik dari keluarga miskin yang memanfaatkan Jalur Regular mendapatkan Bonus Siswa Miskin (BSM)
- Nilai akhir digunakan sebagai dasar peringkat calon peserta didik yang merupakan penjumlahan nilai US, BP dan
- Apabila terdapat nilai akhir yang sama maka penentuan peringkat mengu tamakan:
- usia calon peserta didik yang lebih tinggi.
- dalam zona
- pilihan 1 (satu)
- waktu pendaftaran.
Persyaratan ini mengacu pada situs Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Temanggung (http://www.dindikpora.temanggungkab.go.id/)
Klik untuk download lampiran file:
1. Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2018/2019